Bidang kerja saya berkembang dari pengalaman riset dan pendampingan di nagari, kampung, hutan, pesisir, dan komunitas yang berhadapan langsung dengan ekspansi perkebunan, proyek pembangunan, dan kebijakan negara. Berikut adalah beberapa gugus isu yang menjadi fokus utama saya.

Saya meneliti bagaimana ekspansi perkebunan sawit mengubah relasi masyarakat dengan tanah, hutan, dan struktur sosial. Fokus saya meliputi:

Perebutan lahan dan pola penguasaan tanah,
Strategi bertahan hidup dan perlawanan komunitas,
Perubahan dalam penghidupan, relasi sosial, dan struktur nagari,
Dan ruang yang terbuka untuk advokasi dan perbaikan kebijakan.

Studi kasus di Nagari Lingkuang Aua Hilia menjadi salah satu pijakan penting untuk membaca dinamika ini.

Saya bekerja bersama komunitas yang memperjuangkan pengakuan hak ulayat dan perlindungan wilayah adat. Di sini saya tertarik pada:

Pertemuan antara hukum adat dan hukum negara,
Proses pemetaan dan dokumentasi wilayah adat,
Dinamika internal komunitas dalam mengelola klaim dan representasi,
Dan peran riset dalam mendukung upaya pengakuan dan perlindungan.

Saya terlibat dalam kerja yang berkaitan dengan FPIC sebagai hak masyarakat adat dan komunitas terdampak. Perhatian saya tertuju pada:

Bagaimana informasi disampaikan kepada komunitas,
Bagaimana keputusan diambil secara kolektif,
Sejauh mana proses benar-benar bebas dari tekanan,
Dan bagaimana suara kelompok rentan ikut menentukan keputusan.

Tujuan saya adalah membantu merancang dan menilai proses konsultasi yang lebih sejalan dengan prinsip FPIC, bukan sekadar memenuhi persyaratan formal.

Saya berkontribusi pada komponen sosial dalam ESIA dengan:

Memetakan kondisi sosial awal (baseline),
Bagaimana keputusan diambil secara kolektif,
Membaca relasi kekuasaan, kerentanan, dan potensi konflik,
Menganalisis dampak sosial proyek dalam jangka pendek dan panjang.

Pendekatan antropologis membantu melihat dimensi yang sering luput dari kajian teknis: bagaimana proyek dihayati, ditafsirkan, dan dinegosiasikan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Saya tertarik pada hubungan antara kerusakan lingkungan, perampasan tanah, dan pelanggaran hak asasi manusia. Di sini saya bekerja pada:

Dokumentasi narasi dan pengalaman pelanggaran,
Analisis keterkaitan antara dampak lingkungan dan hak dasar,
Dan penyusunan bahan analisis yang menghubungkan temuan lapangan dengan kerangka HAM dan keadilan lingkungan.

Dalam banyak konteks, dampak proyek dan kebijakan sangat terasa pada perempuan dan kelompok yang memikul beban kerja perawatan. Saya mengkaji:

Bagaimana proyek mempengaruhi kerja, waktu, dan kesehatan perempuan,
Bagaimana ketimpangan gender muncul dalam akses terhadap tanah, informasi, dan keputusan,
Dan bagaimana perempuan menyusun strategi dan bentuk perlawanan dalam situasi yang berubah

Bidang kerja ini saling terkait dan terus berkembang seiring munculnya konteks dan kolaborasi baru.