Tentang Syafnil

Saya adalah antropolog dan peneliti independen berbasis di Sumatera Barat. Latar belakang keilmuan saya adalah antropologi dengan fokus pada antropologi ekologi dan politik, konflik agraria, hak masyarakat adat, dan keadilan lingkungan. Penelitian saya menyoroti perebutan lahan, ruang hidup dan hak komunal di berbagai wilayah Sumatera Barat yang. Kajian ini menjadi fondasi penting dalam membaca ekspansi agraria dan dampaknya terhadap masyarakat lokal, mulai dari pergeseran tata ruang, relasi kuasa, hingga implikasi sosial-budaya. Dengan pendekatan lapangan dan analisis kritis, saya berupaya menghadirkan perspektif yang etis, kontekstual, dan berpihak pada keberlanjutan serta keadilan sosial

Sejak 2016, saya terlibat dalam berbagai riset dan proyek berbasis komunitas: mendokumentasikan pengetahuan lokal tentang hutan dan harimau, meneliti ekonomi nelayan dan kerentanan penghidupan, mengkaji komitmen pemerintah dalam pencegahan stunting, hingga mengerjakan riset multi-lokasi tentang dampak sosial-ekologis perkebunan sawit. Dalam beberapa tahun terakhir, saya juga mengelola proyek yang berkaitan dengan hak ulayat, pengaduan masyarakat ke skema sertifikasi, pelatihan gender dan HAM, serta penyusunan bahan analisis untuk advokasi kebijakan.

Kerja saya berada di persimpangan antara riset akademik, pendampingan komunitas, dan praktik proyek sosial-ekologis. Saya berusaha menjaga agar analisis tetap tajam, tetapi sekaligus berakar pada pengalaman orang-orang yang hidup di wilayah terdampak.

Cara Saya Bekerja & Prinsip Kerja Saya

Saya memulai dari lapangan: dari cerita, percakapan, pertemuan, dan observasi terhadap kehidupan sehari-hari. Pendekatan saya menggabungkan etnografi, analisis sosial-budaya, kerangka ekologi politik, serta pemahaman atas standar HAM dan safeguard sosial-lingkungan.

Mendengarkan dengan sungguh-sungguh pengalaman komunitas,
Membaca konteks politik dan sejarah setempat,
Memahami logika kebijakan dan proyek,
Dan menjaga agar temuan tidak berhenti sebagai laporan, tetapi dapat menjadi bahan refleksi dan tindakan.

Dalam kolaborasi, saya menjunjung tinggi:

Etika riset dan penghormatan terhadap martabat komunitas,
Kejelasan tujuan, peran, dan ekspektasi,
Transparansi terhadap keterbatasan riset dan kompleksitas lapangan,
Integritas analitis: temuan tidak dibentuk untuk menyenangkan pihak tertentu, melainkan untuk mendekati kenyataan sejujur mungkin.

Website ini saya susun bukan untuk menonjolkan kehidupan pribadi, tetapi untuk memperlihatkan bidang kerja, cara berpikir, rekam kerja, dan ruang kolaborasi yang mungkin kita bangun bersama.

Saya terbuka untuk kolaborasi dengan:

Organisasi masyarakat sipil dan jaringan advokasi,
Komunitas dan inisiatif basis,
Lembaga penelitian dan akademik,
Pemerintah daerah dan lembaga pengelola program,
Serta pihak lain yang bekerja di isu agraria, lingkungan, masyarakat adat, gender, dan HAM.

Bentuk kolaborasi yang mungkin antara lain:

Riset bersama mengenai konflik agraria, keadilan lingkungan, gender, dan hak masyarakat adat,
Dukungan pada komponen sosial dalam ESIA, social baseline, dan studi kualitatif,
Perancangan dan peninjauan proses FPIC yang lebih etis dan inklusif,
Pengembangan proposal riset dan proyek berbasis komunitas,
Dokumentasi kasus, penyusunan analisis, dan bahan advokasi,
Pelatihan, lokakarya, dan penguatan kapasitas berbasis konteks lokal.

Cara Memulai Kolaborasi

Langkah Pertama
1
Langkah Pertama

Pengajuan Kegiatan

Kirimkan pengantar singkat mengenai lembaga/komunitas Anda, tema yang ingin dibahas, dan tujuan kolaborasi.

Langkah Kedua
2
Langkah Kedua

Diskusi

Kita berdiskusi untuk menilai kesesuaian fokus, pendekatan, dan kapasitas.

Langkah Ketiga
3
Langkah Ketiga

Penyusunan Kerangka Kerja

Jika ada titik temu, kita susun kerangka kerja: pertanyaan utama, konteks, metode, bentuk keluaran, serta kebutuhan pendanaan.

Langkah Keempat
4
Langkah Keempat

Pengembangan Proposal

Dari kerangka itu, kita dapat mengembangkan proposal lebih lengkap untuk internal lembaga, donor, atau mitra lain.

Saya hanya akan terlibat dalam kolaborasi yang menghormati hak komunitas, serius terhadap dampak sosial-lingkungan, dan tidak menjadikan riset sebagai formalitas semata.